Program Magang MBKM Telah Usai: Fakultas Hukum UTS Tarik Semua Mahasiswa Magang

WhatsApp Image 2024-06-14 at 13.21.30_6b2e2e98

Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah usai, Fakultas Hukum UTS tarik semua mahasiswa Magang di Instansi Pemerintahan

Sumbawa (14/06), Dekan Fakultas Hukum UTS Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I menarik semua mahasiswa Fakultas Hukum UTS yang melaksanakan magang Program MBKM Fakultas Hukum Univeraitas Teknologi Sumbawa semester genap tahun akademik 2023-2024. Hal ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa program magang MBKM mahasiswa Fakultas Hukum UTS setelah kurang lebih 1 semester belajar di luar kampus. Kegiatan tersebut berlangsung dibeberapa tempat secara serempak diantaranya; Pengadilan Tinggi Mataram, Pengadilan Negeri Sumbawa, Pengadilan Negeri Mataram, Badan Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Badan Narkotika Nasional kabupaten Sumbawa, Bawaslu Kabupaten Sumbawa dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumbawa.

Penarikan Mahasiswa Magang Pengadilan Negeri Sumbawa

Dalam keterangannya, Dekan Fakultas Hukum UTS Dr. Supriyadi mengatakan bahwa “kegiatan ini merupakan kegiatan magang bagi mahasiswa semester atas sebagai bentuk dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Selain itu ia juga menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan ini mahasiswa dapat langsung mempraktikkan ilmu yang selam ini didapatkan dibangku kuliah. Disamping itu mahasiswa juga diharapkan mampu melihat langsung praktik dilapangan misalkan bagaimana cara bersidang, proses pembuatan akta tanah dan lain-lain.”

Penarikan Mahasiswa Magang pada Pengadilan Negeri Mataram, Kantor Pertanahan Sumbawa dan BNN Sumbawa

Para mahasiswa-mahasiswi FH UTS peserta magang pun merasa sangat senang dengan program ini, karena menurut mereka, dengan adanya program ini, mereka dapat mempraktikkan secara langsung teori-teori yang didapatkan di kampus selama ini. Mereka berjanji akan selalu mengasah kemampuannya untuk lebih matang lagi dalam persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keilmuan mereka. Tidak lupa FH UTS juga memberikan tanda apresiasi dalam bentuk “Piagam Penghargaan” pada semua instansi terkait, sebagai bentuk kerjasama FH UTS dengan instansi-instansi tempat mahasiswa magang.

Pada bagian lain setiap instansi tempat para mahasiswa FH UTS ini melaksanakan kegiatan magang merasa sangat senang dengan keberadaan mahasiswa FH UTS pada instansinya. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Relly Dominggus Behuku S.H.,M.H beliau memberikan apresiasi yang tinggi kepada Jajaran Fakultas Hukum UTS yang berkenan menempatkan para mahasiswanya untuk magang di Pengadilan Negeri Sumbawa. Ia menambahkan bahwa kedepannya PN Sumbawa Besar sangat terbuka untuk menerima mahasiswa FH UTS yang akan magang di PN Sumbawa. Ia juga berpesan agar para mahasiswa senantiasa meningkatkan kemampuan dalam banyak hal terutama dalam menganalisa dan menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi di masyarakat, apalagi ditengah zaman digitalisasi seperti saat ini.