FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TEKNOLOGI SUMBAWA JALIN KERJA SAMA  DENGAN PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR KELAS I B

IMG_2503

Sumbawa Besar 07 Februari 2025 , Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan Pengadilan Negeri Sumbawa. Acara ini berlangsung di di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B. Pada Kamis, 06 Februari 2025 yang dihadiri oleh  Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Bapak YM. Bapak Relly Dominggus Behuku S. H., M. H. beserta jajarannya, Dekan FH UTS Bapak Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I serta Dosen dan Mahasiswa/i Fakultas Hukum UTS.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Hukum UTS untuk melakukan praktik kerja lapangan, penelitian, dan kegiatan pengabdian masyarakat di lingkungan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memahami proses peradilan dan penerapan hukum di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum UTS, Dr. Supriyadi S.H.I., M.H.I menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di UTS.  menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat serta penerimaan dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar serta “Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, mahasiswa kami akan mendapatkan pengalaman praktis yang berharga dan memahami lebih dalam tentang sistem peradilan di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Bapak YM. Bapak Relly Dominggus Behuku S. H., M. H menyambut baik kerja sama ini. “Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang praktik peradilan dan mendukung tugas pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya

Kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan seperti ini diharapkan dapat mencetak lulusan hukum yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja, serta mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Semoga dalam kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa dalam Praktik  Peradilan