Dua Dosen Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa berhasil Raih Kenaikan Jabatan Fungsional Lektor

Dalam panggelaran Pekan Olahraga Sains dan Seni 2024 (POSSE 2024) Universitas Teknologi Sumbawa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Teknologi Sumbawa, (2)

Sumbawa 25 Februari 2025 – Selamat dan sukses kepada Dua dosen terbaik, Bapak Dr. Dianto S.H., M.H dan Bapak Fadri Sanafiah, S.H.I., M.H.I, berhasil meraih kenaikan jabatan fungsional dari Asisten Ahli menjadi Lektor.

Bapak Dr. Dianto S.H., M.H dan Bapak Fadri Sanafiah, S.H.I., M.H.I telah menunjukkan kinerja yang luar biasa selama masa jabatan mereka sebagai Asisten Ahli. Kenaikan jabatan ini merupakan pengakuan atas dedikasi, prestasi, dan kontribusi kedua dosen tersebut dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Semo

Bapak Dr. Dianto, S.H., M.H menyampaikan “saya sangat bangga dan bersyukur atas pencapaian ini. Kenaikan jabatan ini merupakan motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa,” ujarnya

Senada dengan itu, Bapak Fadri Sanafiah, S.H.I., M.H.I juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama ini. “Kenaikan jabatan ini tidak lepas dari dukungan dan bimbingan dari para senior, kolega, dan mahasiswa. Semoga kami dapat terus memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa,” tuturnya.

Dekan Fakultas Hukum, Bapak Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I, turut memberikan ucapan selamat kepada kedua dosen tersebut. “Kenaikan jabatan ini merupakan bukti nyata dari kualitas dosen-dosen di Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa. Kami berharap, prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Semoga dengan kenaikan jabatan ini, Bapak Dr. Dianto S.H., M.H dan Bapak Fadri Sanafiah, S.H.I., M.H.I, dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan ilmu hukum yang berkelanjutan.

(Lawiyah)