Selamat! Dua Dosen FH Dilantik Sebagai Anggota Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Seksual (PPKS) UTS

WhatsApp-Image-2024-07-10-at-11.45.01_1eb6cf0e

Dua Dosen Fakultas Hukum Dilantik Sebagai Anggota Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Seksual (PPKS) Universitas Teknologi Sumbawa

Sumbawa (10/07), Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) dengan bangga mengumumkan Pelantikan dua dosennya, Wira Marizal, S.H., M.Kn dan M. Jarnawansyah, S.H., M.H., sebagai anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UTS. Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen universitas untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual hari ini oleh Rekto UTS.

Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I, Dekan Fakultas Hukum UTS, menyampaikan apresiasinya terhadap pelantikan ini. “Kami sangat bangga dengan pelantikan Bapak Wira Marizal dan Bapak M. Jarnawansyah sebagai anggota Satgas PPKS. Ini adalah langkah penting dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh civitas akademika di UTS,” ujarnya.

Wira Marizal, S.H., M.Kn, Selaku Kaprodi Ilmu Hukum, menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam tugas barunya. “Saya berkomitmen untuk bekerja keras dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kami akan memastikan setiap kasus ditangani dengan serius dan adil,” katanya.

M. Jarnawansyah, S.H., M.H., Dosen Prodi Ilmu Hukum, juga menyampaikan tekadnya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan sistem yang efektif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Kami ingin memastikan bahwa UTS menjadi tempat yang aman bagi semua,” tuturnya.

Pembentukan Satgas PPKS ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas ini bertugas untuk menyusun kebijakan, mengedukasi sivitas akademika, serta menangani laporan kasus kekerasan seksual.

Dengan adanya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UTS, diharapkan seluruh civitas akademika dapat merasakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kekerasan seksual. Fakultas Hukum UTS bertekad untuk terus berperan aktif dalam upaya ini dan mendukung setiap langkah yang diambil untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan seluruh anggota komunitas kampus.