Dosen Fakultas Hukum Sukses laksanakan Diskusi Persiapan Kajian :  Lar sebagai pengetahuan pembangunan berkelanjutan

WhatsApp Image 2024-12-18 at 09.51.59

Sumbawa, 23 Desember 2024 – Dosen  Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa Bapak Dr. Dianto S.H., M.H Sukses melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kajian LAR yang bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Acara ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024 di ruang Meeting Room Fakultas Hukum yang dihadiri oleh Bapak Supriyadi S.H.I., M.H.I, Bapak Dr. Ahmad Yamin S.H., M.H, Ibu Geatriana Dewi, Bapak Dr. Sofyan Haryadi S.Pd., M.Si, Bapak Muhammad Jarnawansyah S.H., M.H, Ibu Nurmadiah S.H., M.H, Ibu Dr. Ramlafatma SO.,M.Inov, dan Bapak Jasardi Gunawan S.IP., M.H, mahasiswa, serta pemangku kepentingan lainnya. Rapat dipimpin oleh Bapak Dr. Dianto S.H., M.H, salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa, yang juga merupakan inisiator utama kajian ini.

Dalam pembukaan rapat, Bapak Dr. Dianto S.H., M.H  menyampaikan pentingnya peran akademisi dalam merumuskan kajian hukum yang relevan dengan tantangan pembangunan berkelanjutan. “Kajian Lar ini akan menjadi salah satu bentuk kontribusi Fakultas Hukum dalam menjawab kebutuhan zaman. Pendekatan hukum yang komprehensif dapat menjadi landasan kuat untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Bapak Dr. Supriyadi S.H.I., M.HI dalam sambutannya menyampaikan ” bahwa Penelitian ini merupakan langkah konkret Fakultas Hukum dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumbawa. Dengan keterlibatan para pakar dan pemangku kepentingan, kami optimis hasil penelitian ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi tata kelola hutan dan hak masyarakat hukum adat,” ujarnya

Pembahasan pertama yaitu membahas Agenda dan Fokus Kajian, Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek teknis dan substansi kajian, mulai dari tema utama hingga metodologi yang akan digunakan. Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi: Penentuan Fokus Kajian, Kajian ini akan mengangkat isu-isu krusial terkait pembangunan berkelanjutan, seperti perlindungan lingkungan hidup, Ternak, keadilan sosial, dan tata kelola hukum dalam pengelolaan sumber daya alam. Metodologi Penelitian, Kajian akan menggunakan pendekatan multidisipliner dengan memadukan analisis hukum, sosial, dan ekonomi. Mahasiswa yang memiliki keahlian di bidang penelitian hukum diundang untuk terlibat aktif dalam pengumpulan data dan analisis.

Pembahasan kedua yaitu membahas mengenai bagaimana Strategi Penyebarluasan Hasil Kajian, Hasil kajian akan dipublikasikan melalui jurnal ilmiah, seminar nasional, dan diskusi bersama pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Antusiasme Mahasiswa, Para mahasiswa yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam rapat ini. Mereka memberikan ide-ide segar terkait pendekatan inovatif yang dapat diterapkan dalam kajian, seperti penggunaan teknologi digital dalam pengumpulan data hukum dan keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan berkelanjutan.

Acara ketiga sesi diskusi Bapak Dr. Ahmad Yamin, menyampaikan pandanganya terkait pentingnya melindungi hutan Lar tersebut guna menjadi mata pencarian petani dan juga peternak, setelahnya Bapak Muhammmad Jarnawansyah mengajukan pertanyaan bagaimana hubungan antara Hutan LAR, Lingkungan dan juga ekonomi. Sesi diskusi berlajan dengan lancar.

Acara Selanjutnya, Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Dr Dianto S.H., M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa akan menyelenggarakan seminar awal pada Januari 2025 untuk mempresentasikan kerangka kerja kajian LAR. Ungkapnya.

Rapat ini menandai komitmen Fakultas Hukum untuk terus memberikan kontribusi konkret dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Kajian lar ini diharapkan menjadi referensi penting bagi pengambil kebijakan dalam merumuskan strategi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

(Wiyah)