Organisasi Mahasiswa
Fakultas Hukum
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi kemahasiswaan di tingkat perguruan tinggi yang berfungsi sebagai wadah bagi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan akademik, sosial, dan politik di lingkungan kampus. BEM biasanya terdiri dari mahasiswa yang dipilih melalui pemilihan umum di antara mahasiswa di kampus tersebut.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah salah satu organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi yang berperan sebagai badan legislatif mahasiswa. DPM memiliki fungsi yang mirip dengan lembaga legislatif pada tingkat pemerintahan, namun khusus di lingkungan kampus.
Law Student Association (LSA)
- Tentang LSA
- Visi
- Misi
Law Student Association atau LSA adalah organisasi kemahasiswaan ditingkat jurusan Ilmu Hukum yang dibentuk oleh mahasiswa jurusan Ilmu Hukum serta melaksanakan kegiatan yang menunjang akademik dan non akademik di lingkup jurusan Ilmu Hukum, yang bersifat eksekutif, aspiratif dan advokatif. Terdiri dari Pengurus Harian, Departemen Keagamaan, Departemen Advokesma dan Penalaran, Departemen PSDM, Departemen Minat dan bakat, Departemen Humas dan Kominfo, Departemen Kemasyarkatan.
Membentuk rekonstruksi hikmah hukum yang mampu berfikir secara kritis, filosofis, kreatif, inovatif. Sebagai wadah berliterasi dan berkarakter hukum yang mempunyai kepekaan terhadap lingkungan sehingga menunjang kemajuan prodi hukum UTS.
- Menjadikan Law Student Association sebagai wadah aspirasi dan media komunikasi bagi mahasiswa ilmu hukum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan prodi Ilmu Hukum khususnya.
- Mengaktualisasikan potensi mahasiswa hukum UTS agar lebih maju,berkembang dan kompetitif.
- Mengoptimalisasikan sumber daya mahasiswa melalui berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas mahasiswa aktif dan memiliki keterampilan yang kompeten.
- Membuat kegiatan berbau rohani untuk meningkatkan religiusitas mahasiswa prodi ilmu hukum UTS.
- Melakukan kegiatan berorganisasi dan mewujudkan lingkungan kampus berlandaskan hukum.
- Mengadakan kegiatan berbaur dengan masyarakat sebagai upaya memajukan prodi ilmu hukum UTS.